Postingan

BATASAN MOBILITAS MASYARAKAT MELALUI KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PEMERINTAH DITINJAU DARI HAM DAN DEMOKRASI

Nama : Ema Imtikhani Fauziyah NIM : 33030190044 Mata Kuliah : Islam Demokrasi dan HAM pandangan terkait batasan mobilitas masyarakat melalui berbagai kebijakan pemerintah ditinjau dari segi HAM dan Demokrasi Dari perspektif hukum Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintah memang berwenang melakukan pembatasan terhadap gerak warganya untuk tujuan khusus seperti melindungi keamanan nasional, ketertiban umum, kesehatan, dan menjaga moral publik. Kewenangan tersebut tertuang dalam Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, yang telah Indonesia ratifikasi pada 2005. Dalam kasus pandemi COVID-19 ini, pembatasan yang dilakukan pemerintah Indonesia terkait dengan alasan kesehatan: untuk memastikan bahwa virus tidak menulari banyak orang. Tapi dengan kewenangan tersebut, hukum HAM juga mewajibkan pemerintah untuk memastikan warganya tetap mendapatkan fasilitas dan layanan kesehatan selama pembatasan gerak dilakukan. Untuk pemerintah Indonesia, kewajiban ini masih belum terlaksana dengan opti...